Jumat, 20 November 2015

INVESTASI PORTOFOLIO INTERNASIONAL

INVESTASI PORTOFOLIO INTERNASIONAL

1.      PENDAHULUAN
Perkembangan investasi Amerika Serikat dalam ekuitas luar negeri pada 1980-2004: meningkat secara signifikan dan rekening ekuitas mencapai ± 50% dari kapitalisasi pasar ekuitas dunia. Peningkatan yang cepat dalam investasi portofolio internasional dalam tahun2 terakhir mencerminkan globalisasi atas pasar-pasar keuangan. Globalisasi pasar-pasar keuangan berawal dari pemerintah negara-negara utama yang memulai menderegulasi pasar valas dan modal pada akhir 1970-an. Kemajuan dalam teknologi telekomunikasi dan komputer berkontribusi terhadap globalisasi investasi dengan memfasilitasi transaksi lintas negara dan penyebaran informasi melintasi batas nasional.
Investasi Portofolio Internasional (Portofolio Investment)  yaitu arus modal internasional dalam bentuk investasi aset-aset finansial, seperti saham  (stock), obligasi  (bond), dancommercial pepers  lainnya. Arus  portofolio investment  inilah saat ini paling banyak dan cepat mengalir ke seluruh penjuru dunia melalui pasar uang dan pasar modal di pusat-pusat keuangan internasional, seperti New York, London, Paris, Frankfurt, Tokyo, Hong Kong, dan Singapura.
Batram dan Dufey (2001) menjelaskan ada beberapa faktor yang menjadi daya tarik bagi investor untuk melakukan investasi portofolio internasional yaitu:
a.       Partisipasi dalam pertumbuhan pasar asing.
b.      Investor dapat melakukan hedging.
c.       Kemungkinan adanya efek diversifikasi.
d.      Pasar yang tersegmentasi biasanya tingkat return tidak normal atau berfluktuasi.
Selain dari faktor di atas tersebut investor juga memperoleh manfaat jika melakukan investasi pada saham asing diantaranya:
a.       Tingginya expected return.
b.      Rendahnya variasi return.
c.       Kemungkinan rendahnya korelasi return saham asing dengan home market investor.
d.      Besarnya share konsumsi atas barang impor dan jasa. Pada kenyataanya pergerakan return pada pasar cross border tidak selalu sama untuk memperoleh manfaat diversifikasi, hal ini disebabkan rendahnya korelasi antar pasar juga ditentukan oleh faktor negara dan faktor industri.
Dalam kontek investasi portofolio internasional, investor bukan hanya investor domestik akan tetapi mencakup investor asing. Salah satu keuntungan dari investasi internasional bagi para investor internasional didapat dari international portfolio investment, yaitu investasi aset berupa aset saham dan hutang jangka panjang yang dipengaruhi oleh perekonomian, tingkat inflasi dan iklim politik suatu negara.
2.      TEORI PORTOFOLIO
Teori Portofolio (portfolio) lahir dari seseorang yang bernama Henry Markowitz. Dasar pemikiran dibentuknya portofolio seperti yang dikatakan Markowitz yaitu: “do not put all eggs in one basket” (janganlah menaruh semua telur ke dalam satu keranjang), karena jika keranjang tersebut jatuh, maka semua telur yang ada dalam keranjang tersebut akan pecah. Begitu pula dengan investasi yang dilakukan, jangan menanamkan seluruh dana dalam satu bentuk investasi, karena ketika investasi tersebut gagal, maka seluruh dana yang tertanam kemungkinan tidak akan kembali. Teori portofolio yang diperkenalkan oleh Markowitz (yang di kalangan ahli manajemen keuangan disebut sebagai the father of modern portfolio theory) ini telah mengajarkan konsep diversifikasi portofolio secara kuantitatif.
Portofolio diartikan sebagai serangkaian investasi sekuritas yang diinvestasikan dan dipegang oleh investor, baik individu maupun entitas. Kombinasi aktiva/asset tersebut bisa berupa aktiva riil, aktiva finansial ataupun keduanya. Biasanya seorang investor dalam melakukan investasi tidak hanya memilih satu saham saja, tetapi melakukan kombinasi. Alasannya dengan melakukan kombinasi saham, investor bisa meraih return yang optimal dan sekaligus bisa memperkecil risiko melalui diversifikasi. Dengan kata lain, jika seorang investor mengumpulkan beberapa sekuritas yang akan digunakan untuk investasi, artinya investor telah membentuk suatu portofolio saham, tujuannya adalah untuk melakukan diversifikasi dalam investasi, yang dapat memperkecil risiko yang dihadapi investor bila dibandingkan dengan melakukan investasi pada saham individu. Meskipun demikian memilih portofolio yang optimal bukanlah hal yang mudah. Berikut hal-hal yang berkaitan dengan  portofolio:
a.       Diversifikasi dilakukan untuk mengurangi risiko portofolio, yaitu dengan cara mengkombinasi atau dengan menambah investasi (asset/aktiva/sekuritas) yang memiliki korelasi negatif atau positif rendah sehingga variabilitas dari pengembalian atau risiko dapat dikurangi.
b.       Korelasi merupakan alat ukur statistik mengenai hubungan dari serial data yang menunjukkan pergerakan bersamaan relatif (relative comovements) antara serial data tersebut. Jika serial data bergerak dengan arah yang sama disebut dengan korelasi positif, sebaliknya jika bergerak dengan arah berlawanan disebut korelasi negatif.
c.       Sedangkan koefisien korelasi merupakan ukuran dari tingkat korelasi, yaitu:
-          Korelasi positif sempurna (koefisien korelasi +1)
-          Tidak ada korelasi (koefisien korelasi 0)
-          Korelasi negatif sempurna (koefisien korelasi -1)
d.      Investasi / aktiva yang tidak berkorelasi artinya tidak ada interaksi di antara pengembaliannya (returnnya). Mengkombinasikan aktiva yang tidak berkorelasi dapat mengurangi risiko meskipun tidak seefektif seperti aktiva yang memiliki korelasi negatif. Kombinasi aktiva yang tidak berkorelasi dapat mengurangi risiko daripada mengkombinasikan aktiva yang berkorelasi positif.

3.      DIVERSIFIKASI INTERNASIONAL
Dari sudut pandang investor, diversifikasi internasional merupakan suatu cara yang dilakukan dengan tujuan untuk meminimalkan risiko dengan cara membentuk suatu portofolio investasi yang terdiri atas kombinasi berbagai macam aset keuangan yang investasinya dilakuakan di negara–negara yang berbeda sehingga terbentuk suatu portofolio yang optimal yang menjanjikan return yang optimal pula.
Contoh senderhana dari diversifikasi international ini adalah seorang investor yang memiliki suatu portofolio investasi yang terdiri atas kombinasi dari dua saham perusahaan yang listing di Bursa Efek Jakarta, Surat Berharga Bank Indonesia, tiga saham yang listing di Bursa Straits Time Singapura, dua saham yang listing di Bursa Nikkei Jepang, dan tiga saham yang listing di London Stock Exchange.
Dari sudut pandang emiten (perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya di bursa), diversifikasi internasional merupakan suatu alternatif yang menguntungkan dalam hal mengumpulkan dana bagi operasional perusahaan, cara yang ditempuh adalah dengan listing di bursa–bursa dunia (tidak hanya lokal saja).
Dalam melakukan diversifikasi, karakter instrumen investasi yang harus dipertimbangkan, yaitu:
1.         Potensi tingkat pengembalian (return),
2.         Risiko,
3.         Likuiditas.
Dapat kita ambil contoh antara investasi pada saham dengan deposito. Umumnya, saham memberikan tingkat pengembalian atau return yang lebih tinggi daripada deposito. Namun, risiko untuk berinvestasi pada saham cenderung lebih besar karena fluktuasi atau perubahan harga saham lebih tinggi sehingga dapat menyebabkan peluang untuk mengalami kerugian menjadi lebih tinggi daripada berinvestasi di deposito. Aspek ketiga adalah likuiditas. Maksud likuiditas disini adalah kemudahan untuk membeli dan menjual sebuah instrumen investasi. Tentunya jika berinvestasi di deposito, kita tidak dapat menguangkan investasi tersebut sewaktu-waktu karena deposito memiliki masa jatuh tempo. Sedangkan jika berinvestasi di saham, kita dapat dengan mudah menjualnya sesuai dengan keinginan kita.

4.      STRUKTUR KORELASI
Kaitan antara korelasi dengan manfaat pengurangan risiko dapat digambarkan di bawah ini:
a.                Penggabungan dua sekuritas yang berkorelasi positif sempurna (+1,0) tidak akan memberikan manfaat pengurangan risiko.
b.               Penggabungan dua sekuritas yang berkorelasi nol, akan mengurangi risiko portofolio secara signifikan.
c.                Penggabungan dua sekuritas yang berkorelasi negatif sempurna (-1,0) akan menghilangkan risiko kedua sekuritas tersebut.
Dalam dunia nyata, ketiga jenis korelasi ekstrem tersebut (+1,0; 0,0; dan –1,0) sangat jarang terjadi. Oleh karena itu, investor tidak akan bisa menghilangkan sama sekali risiko portofolio. Hal yang bisa dilakukan adalah ‘mengurangi’ risiko portofolio. Investor melakukan diversifikasi investasi dalam berbagai portofolio dikarenakan hasil yang diharapkan dari setiap sekuritas dapat saling menutup.


5.      EFEK-EFEK PERUBAHAN DALAM KURS TUKAR
a.       Pengembalian investasi dalam pasar luar negeri
Pengembalian investasi dalam pasar luar negeri bergantung pada:
a.       Pengembalian di pasar luar negeri;
b.      Perubahan dalam kurs tukar antara mata uang domestik dengan mata uang lokal.

Ri$ = (1 + Ri)(1 + ei) – 1
     = Ri  + ei + Riei 
Keterangan :
·         Ri = tingkat pengembalian dalam mata uang lokal.
·         e = + (terapresiasi), - (terdepresiasi) / tingkat perubahan nilai tukar antara mata   uang lokal dan Dollar

Ø  Sebagai contoh, jika seorang warga AS hanya menjual saham di sebuah perusahaan Inggris yang memiliki return 15% (dalam pound) selama periode ketika pound terdepresiasi 5%. Maka return dollar nya adalah 9.25%:
 Ri$ = (1 + 0.15)(1 - 0.05) – 1 = 0.925

b.      Pengaruh perubahan kurs tukar valas terhadap risiko investasi luar negeri:
Var(Ri$) = Var(Ri) + Var(ei) + 2Cov(Ri,ei) + DVar
Persamaan ini menunjukkan bahwa fluktuasi nilai tukar berkontribusi terhadap risiko investasi asing melalui tiga jalur :
·         Var (ei)                  = Volatilitas sendiri,
·         Cov (Ri, ei)           = Kovariannya dengan pengembalian pasar lokal
·         DVar                      = Kontribusi istilah cross-produk,




6.      INVESTASI OBLIGASI INTERNASIONAL
Obligasi internasional atau dikenal juga dengan nama sovereign bond adalah suatu obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah suatu negara dalam denominasi mata uang asing.
Negara dengan tingkat inflasi yang tinggi atau bergejolak sehingga sulit diprediksi maupun negara yang memiliki nilai tukar mata uang yang tidak stabil seringkali menyadari bahwa adalah sesuatu tindakan yang tidak menguntungkan apabila mereka menerbitkan obligasi dalam mata uang setempat sehingga negara tersebut memutuskan untuk menerbitkan obligasi dalam denominasi mata uang asing (valuta asing) yang dinilai lebih stabil. Hal ini meningkatkan masalah gagal bayar apabila negara tersebut tidak dapat memenuhi kebutuhannya dalam menyediakan mata uang asing pada saat jatuh tempo pembayaran obligasinya. Oleh karena risiko gagal bayar tersebut maka investor meminta imbal hasil yang tinggi atas obligasi yang diterbitkan tersebut, sehingga membuat beban biaya utang ini menjadi lebih tinggi dan meningkatkan risiko gagal bayar. Pada saat terjadinya gagal bayar, sebuah negara tidak dapat dinyatakan pailit seperti halnya suatu perusahaan ataupun lembaga pemerintah, namun dalam prakteknya negara yang mengalami gagal bayar ini mengajukan penawaran berupa suatu pertukaran bagi pemegang obligasinya guna melakukan restrukturisasi atas utang negara tersebut seperti yang pernah terjadi dalam kasus obligasi yang diterbitkan oleh Peru dalam denominasi mata uang dollar Amerika pada tahun 1996 dan kasus penerbitan obligasi Argentina pada tahun 2001. Namun, upaya untuk memperoleh persetujuan dari para pemegang obligasi atas usulan pertukaran adalah sangat sulit oleh karena biasanya para pemegang obligasi akan melakukan penolakan. Sepanjang era pada awal tahun 1980an, obligasi internasional dari negara-negara berkembang merupakantujuan investasi yang menarik bagi bank Barat. Ini menciptakan banyak sekali masalah sewaktu banyak negara penerbit obligasi yang mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran obligasi mereka. Total nilai pasar dari pasar obligasi dunia adalah sekitar 50% lebih besar dari pasar ekuitas dunia. Dolar AS, euro, pound sterling, dan yen adalah empat mata uang di mana mayoritas obligasi domestik dan internasional dalam mata uang



7.      REKSADANA INTERNASIONAL: EVALUASI KINERJA
a.       Pengertian Reksadana
Reksadana (mutual fund) adalah suatu kumpulan dana dari masyarakat, pihak pemodal atau pihak investor untuk kemudian dikelola oleh Manajer Investasi dan diinvestasikan pada berbagai jenis portfolio investasi efek atau produk keuangan lainnya.
Menurut kamus keuangan, Reksa Dana di identifikasikan sebagai portfolio asset keuangan yang terdivesifikasi, dicatatkan sebagai perusahaan investasi yang terbuka, yang menjual saham kepada masyarakat denga harga penawaran dan penarikannya pada harga nilai aktiva bersihnya.

1)      Jenis reksadana berdasarkan sifat investasinya :
·         Growth Fund: Reksadana ini mempunyai portfolio investasi yang bertujuan mendapatkan pertumbuhan keuntungan yang tinggi. Jenis investasinya mempunyai sifat volatilitas yang cukup tinggi, seperti investasi di instrumen saham.
·         Stable Fund: Reksadana ini mengutamakan jenis portfolio investasi yang bertujuan mendapatkan pertumbuhan keuntungan yang stabil. Jenis investasinya mempunyai sifat volatilitas yang agak kurang, seperti investasi di instrument obligasi.
·         Safty Fund: Reksadana ini lebih mengutamakan keamanan atas dana investasi dan tidak menyukai adanya volatilitas harga atau ketidakstabilan pendapatan dari instrumen investasinya. Manajer Investasi reksadana jenis “safty fund” ini cenderung melakukan investasi di instrumen pasar uang, seperti deposito.

2)      Menurut jenisnya reksadana dapat dibagi menjadi 4 bagian, yaitu:
·         Reksadana Saham
v  Reksadana Saham adalah reksadana yang portfolio investasinya pada instrumen berbentuk saham (equity) dengan jumlah sekurang-kurangnya 80% (delapan puluh persen) dari total aset investasinya.
v  Manajer investasi yang melakukan pembelian pada instrumen saham ini biasanya selalu melakukan seleksi pada saham “blue chip” (saham unggulan) dan pada jenis saham yang liquid.
v  Investasi yang dilakukan pada saham, resikonya tinggi namun menghasilkan tingkat mengembalian yang tinggi pula.

·         Reksadana Pasar Uang
v  Reksadana ini melakukan pilihan investasi pada jenis instrumen investasi pasar uang dengan masa jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun.
v  Daya tarik instrumen investasi di pasar uang ini adalah karena sifatnya sangat likuid.
v  Reksadana Pasar Uang mempunyai tingkat resiko lebih rendah dibanding jenis instrumen investasi lainnya.
·         Reksadana Pendapatan Tetap
v  Reksadana ini mempunyai jenis portofolio investasi dalam efek yang berbentuk surat utang, seperti obligasi dengan komposisi jumlahnya minimal sebanyak 80% (delapan puluh persen) dari total asetnya.
v  Instrumen pendapatan tetap, seperti obligasi, memberikan tingkat suku bunga (kupon) yang relatif menarik dibandingkan dengan investasi pada deposito.
·         Reksadana Campuran
v  Jenis reksadana ini mengalokasikan dana investasinya dalam bentuk portofolio investasi yang bervariasi (jenis instrumen investasinya campuran).
v  Instrumen investasinya bisa berbentuk saham dan dikombinasikan dengan instrumen pendapatan tetap (obligasi).

b.      Ada tiga alasan investasi pada reksadana internasional, investor dapat:
1)      Menghemat biaya-biaya transaksi dan atau informasi ekstra yang mereka harus tanggung ketika mereka berusaha untuk berinvestasi secara langsung dalam pasar luar negeri;
2)      Mengelak dari batasan2 legal dan institusional terhadap investasi portofolio langsung dalam pasar luar negeri;
3)      Pemanfaatan secara potensial dari keahlian para manager dana profesional.
Keunggulan reksadana internasional ini akan menarik secara nyata bagi para investor kecil yang menginginkan untuk mendiversifikasi secara internasional. Kinerja historis reksadana internasional yang menginvestasikan dalam porsi yang substansial atas aset2-nya dalam pasar luar negeri: secara umum lebih besar dibandingkan jika porsi investasi hanya pada aset2 domestik

c.       Resiko berinvestasi di Reksadana
1)      Resiko berkurangnya nilai unit penyertaan
Perubahan nilai dari saham dan efek berpendapatan tetap yang dimiliki dapat menyebabkan berkurangnya nilai aktiva bersih per unit dari reksa dana.
2)      Resiko perubahan kondisi ekonomi dan politik
Perubahan-perubahan keadaan ekonomi dan politik akan mempengaruhi pandangan umum terhadap perusahaan-perusahaan yang telah go public dan penerbit efek utang yang ada dalam portofolio reksa dana.
3)      Resiko Wanprestasi
Resiko yang dapat terjadi apabila rekan usaha Manajer Investasi gagal memenuhi kewajibannya. Rekan usaha dapat termasuk tetapi tidak terbatas pada Emiten, pialang, Bank Kustodian dan Agen Penjual.
4)      Resiko Likuiditas
Situasi yang dapat terjadi dimana tingkat penjualan kembali sangat tinggi sehingga para investor tertunda dalam menerima kembali uangnya.
5)      Resiko perubahan nilai tukar mata uang asing
Resiko yang dapat terjadi karena perubahan nilai tukar mata uang asing yang dapat mempengaruhi perubahan nilai dari saham dan efek berpendapatan dalam portofolio reksa dana.
6)      Resiko Atas Pertanggungan Harta/Kekayaan Reksa Dana
Bank Kustodian mengasuransikan seluruh harta kekayaan reksa dana terhadap hal-hal yang tidak diinginkan, seperti bencana alam, kebakaran atau kerusuhan, semua itu dapat mempengaruhi Nilai Aktiva Bersih  Reksa Dana.

d.      Meminimalkan risiko di reksa dana
Meminimalkan risiko di reksa dana dengan cara :
·         Pilih Manajer Investasi yang telah mendapat Izin dari BAPEPAM-LK
·         Pilih Agen Pejual Reksa Dana yang telah terdaftar di BAPEPAM-LK
·         Diversifikasi
·         Investasilah sesuai tujuan investasi, profil resiko dan jangka waktu



8.      MENGAPA BIAS DALAM NEGERI DALAM PEMEGANGAN PORTOFOLIO
Portofolio optimal yang dipegang investor sangat berbeda daripada yang diprediksikan oleh teori investasi portofolio internasional. Beberapa studi mendokumentasikan bahwa perluasan terhadap investasi portofolio dikonsentrasikan dalam ekuitas domestik. French dan Porteba (1991), Cooper dan Kaplanis (1994), Tesar dan Werner (1993), Glassman dan Ridick  (1993), dan Chan, Covig, dan Ng (2005), mendokumentasikan tingkat dalam mana investasi2 portofolio terkonsentrasi dalam ekuitas domestik. Seperti yang didokumentasikan sebelumnya, investor berpotensi bisa mendapatkan keuntungan banyak dari diversifikasi internasional.Portofolio yang sebenarnya bahwa investor terus, bagaimanapun, adalah sangat berbeda dari yang diprediksi oleh teori investasi portofolio internasional.Rumah Bias mengacu pada sejauh mana investasi portofolio terkonsentrasi di ekuitas dalam negeri.

Ada dua kemungkinan terjadinya bias dalam negeri :
a.       Sekuritas-sekuritas domestik dapat menyediakan para investor dengan pelayanan ekstra yang pasti, seperti lindung nilai terhadap inflasi domestik;
b.      Ada batasan-batasan formal atau informal, terhadap investasi dalam sekuritas luar negeri yang dihadapi para investor  dari keuntungan yang direalisasikan dari diversifikasi internasional.

Alasan untuk bias dalam negeri dalam pemegangan portofolio:
a.       Mempertimbangkan kemungkinan bahwa para investor menghadapi risiko inflasi spesifik-negara yang berkaitan dengan pelanggaran PPP dan bahwa ekuitas domestik dapat menyediakan pelayanan lindung nilai terhadap risiko inflasi domestik.
b.      Bias rumah yang diamati dapat mencerminkan batasan2 kelembagaan dan hukum atas investasi luar negeri.

c.       Biaya-biaya pajak dan transaksi/ informasi ekstra untuk sekuritas luar negeri dapat menghambat investasi lintas batas, memberikan kenaikan terhadap bias rumah.

Ssumber : google.com